“Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka.” (HR. Ibnu Hibban).
Penjual harus transparan tentang kondisi barang yang dijual. Jika ada cacat pada barang tersebut, penjual wajib memberitahukannya kepada pembeli. Contohnya, jika menjual pakaian yang memiliki noda atau robek, hal ini harus dijelaskan sejak awal.
Takaran dan timbangan juga harus tepat. Dalam QS. Asy-Syu’araa: 181-183, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menyempurnakan takaran dan timbangan agar tidak termasuk orang-orang yang merugi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Barang yang Dijual Harus Halal
Barang yang diperjualbelikan harus sesuai dengan syariat Islam. Jual beli barang haram seperti minuman keras, narkoba, atau barang hasil curian dilarang keras. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Melakukan transaksi barang haram bukan hanya membawa dosa, tetapi juga menyebarkan keharaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seorang muslim wajib memastikan barang dagangannya halal dan bermanfaat.
5. Objek Jual Beli Dapat Diserahterimakan
Barang yang dijual harus ada dan dapat diserahterimakan saat transaksi berlangsung. Rasulullah SAW bersabda:
“Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama beratnya dan langsung diserahterimakan. Apabila berlainan jenis, maka juallah sesuka kalian namun harus langsung diserahterimakan/secara kontan.” (HR. Muslim).
Transaksi yang melibatkan barang yang tidak ada, seperti hasil panen yang belum dipetik atau burung yang masih terbang, tidak diperbolehkan karena mengandung unsur spekulasi atau gharar. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah: 219 yang melarang aktivitas yang mengandung unsur perjudian.
Jenis-Jenis Jual Beli dalam Islam
1. Murabahah
Murabahah adalah transaksi di mana penjual mengungkapkan harga pokok barang dan menambahkan keuntungan yang disepakati bersama. Jenis transaksi ini memberikan kejelasan dan keadilan bagi kedua belah pihak.
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya