Topikseru.com – Menikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Momen ini menjadi langkah penting dalam kehidupan umat muslim untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Untuk kamu yang ingin melaksanakan pernikahan di tahun 2025, ada baiknya mengikui langkah Rasulullah. Meski pun Islam tidak menentukan waktu khusus untuk melangsungkan pernikahan, terdapat anjuran dan hikmah di balik pernikahan yang dilakukan di bulan Syawal.
Nabi Muhammad SAW adalah suri teladan utama bagi umat Islam. Beliau menikah di berbagai waktu, termasuk di bulan Syawal.
Hal ini dilakukan untuk menepis takhayul yang diyakini masyarakat Arab Jahiliyah, bahwa bulan Syawal adalah bulan sial untuk menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimanapun, pernikahan yang dilakukan Rasul SAW berbeda hikmahnya dengan yang dilakukan manusia biasa. Sebagai contoh, dalam hidupnya beliau pernah menikah pada Syawal. Hal itu dilakukannya untuk membantah orang-orang Arab Jahiliyah yang meyakini, Syawal adalah bulan sial.
Risalah Islam yang beliau bawa menampik takhayul-takhayul yang dipelihara kaum musyrik. Dalam sebuah bukunya, Imam Nawawi menerangkan,
Sejarah mencatat, Nabi SAW menikahi beberapa istrinya pada bulan Syawal. Mereka adalah Saudah binti Zam’ah, ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Ummu Salamah binti Abi Umayyah al-Makhzumiyah. Ketiganya termasuk para ibu kaum Mukminin (ummahat al-mu`minin) yang berpasangan dengan Rasulullah SAW dalam masa poligami beliau.
Rasulullah SAW menikahi beberapa istrinya pada bulan Syawal, seperti Saudah binti Zam’ah, Aisyah binti Abu Bakar, dan Ummu Salamah. Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Islam menolak kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran tauhid.
Keutamaan Bulan Syawal untuk Menikah
Menurut Imam Nawawi, terdapat anjuran untuk menikah dan membangun rumah tangga di bulan Syawal. Dalilnya didasarkan pada hadis Aisyah RA, yang meriwayatkan pernikahannya dengan Rasulullah SAW terjadi di bulan Syawal.
Para ulama mazhab Syafi’i pun menegaskan bahwa tidak ada larangan atau pantangan untuk menikah di bulan ini.
Selain itu, menikah di bulan Syawal juga memiliki nilai historis. Rasulullah SAW menunjukkan bahwa Syawal adalah bulan yang penuh keberkahan, sekaligus sebagai momentum untuk membantah kepercayaan keliru masyarakat Jahiliyah.
Untuk diketahui, Nabi SAW pertama kali menikah dalam usia 25 tahun. Istrinya ketika itu adalah Khadijah binti Khuwailid, seorang janda berusia 40 tahun. Dengan Khadijah, Rasulullah SAW dikaruniai enam orang anak. Sekira 25 tahun (riwayat lain menyebut 28 tahun) kemudian, istri yang dicintainya itu berpulang ke rahmatullah. Selama satu tahun, beliau sempat menduda hingga kemudian menikah lagi.
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya