Topikseru.com – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Senin, 9 Juni 2025. Penetapan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang telah diumumkan sebelumnya bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB.
Dengan adanya libur Idul Adha pada Senin dan tambahan cuti bersama pada Selasa, 10 Juni 2025, masyarakat diperkirakan akan menikmati libur panjang akhir pekan dari Sabtu, 7 Juni hingga Selasa, 10 Juni 2025.
Kondisi ini membuka peluang meningkatnya mobilitas warga, terutama untuk mudik lokal maupun wisata domestik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat Hari Libur, Sektor Transportasi dan Pariwisata Bersiap
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya