“Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Meski begitu, KPK menegaskan tidak akan membuka perkembangan proses pemeriksaan laporan tersebut ke publik.
Pasalnya, informasi pengaduan masyarakat termasuk kategori informasi yang dikecualikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik,” jelas Budi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya