“Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik,” jelas Budi.
Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Budi memastikan perkembangan laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor, yakni Nikita Mirzani.
“Update-nya hanya disampaikan kepada pihak pelapor saja,” tegasnya.
Ketika disinggung kemungkinan pemanggilan Nikita Mirzani, Budi menyebut hal itu memungkinkan dilakukan pada tahap pengaduan masyarakat.
Sebelumnya, Nikita mengunggah foto tanda terima pengaduan dengan tanggal penerimaan 8 Agustus 2025.
Meski belum membeberkan secara detail pihak yang dilaporkan, unggahan itu langsung memicu gelombang komentar dari warganet.












