Kasus YouTuber Bigmo dan Resbobb: Kronologi Lengkap dari Bentakan hingga Tuduhan Fitnah

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Bigmo bersama ibunya saat podcast di Deni Sumargo (Youtube: Densu)

YouTuber Bigmo bersama ibunya saat podcast di Deni Sumargo (Youtube: Densu)

Langkah Hukum Andre Rosiade dan Azizah Salsha: Tegas dan Tanpa Kompromi

Merasa harga diri dan nama baik keluarganya tercoreng, Andre Rosiade memutuskan untuk tidak tinggal diam.

Politisi yang juga dikenal vokal ini menilai bahwa fitnah yang beredar di media sosial sudah melampaui batas kewajaran.

Dalam pandangannya, berita bohong yang disebarkan tanpa dasar bukti tidak hanya menyerang secara pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan reputasi seseorang di mata publik dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya kepada awak media, Andre menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan sekadar respons emosional, tetapi strategi yang terukur untuk memberikan efek jera.

Ia menekankan bahwa budaya menyebarkan gosip dan fitnah di media sosial harus dihentikan. Menurutnya, jika pelaku tidak diberikan sanksi tegas, kebiasaan buruk ini akan terus berulang dan merugikan banyak pihak.

“Awalnya kita sabar, tapi ini sudah kelewatan. Difitnah berulang-ulang kali, lama-lama ada batasnya. Tidak semua bisa dimaafkan, apalagi jika sudah merusak reputasi,” tegas Andre di Bareskrim Polri.

Pernyataan ini menggambarkan bahwa kesabaran ada batasnya. Andre menilai bahwa sikap diam hanya akan membuat pelaku semakin berani, sementara korban terus dirugikan secara psikologis dan sosial.

Andre Rosiade juga menegaskan bahwa langkahnya memiliki landasan hukum yang kuat. Ia mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang secara jelas mengatur tentang larangan pencemaran nama baik di ranah digital. Dalam UU tersebut, setiap orang yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyerang kehormatan orang lain dapat dijerat hukuman pidana.

Ia menambahkan bahwa undang-undang ini tidak hanya berlaku bagi pihak yang pertama kali membuat fitnah, tetapi juga bagi mereka yang ikut menyebarkan tanpa memverifikasi kebenarannya. Dengan demikian, masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi, terutama di era digital yang serba cepat.

Melalui langkah ini, Andre ingin mengirimkan pesan tegas kepada publik bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh disalahgunakan. Menurutnya, demokrasi tetap membutuhkan batas agar tidak berubah menjadi ajang saling menjatuhkan.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan etika digital, verifikasi informasi, dan menghormati privasi orang lain sebelum menekan tombol “bagikan” atau “unggah” di media sosial.

Permintaan Maaf di Podcast Denny Sumargo: Penyesalan yang Terlambat

Tak lama setelah laporan polisi resmi dilayangkan oleh Andre Rosiade, Bigmo bersama ibunya muncul sebagai tamu di podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo.

Momen ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai kesempatan terbuka bagi pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam percakapan tersebut, sang ibu dengan nada penuh penyesalan mengakui bahwa ucapan dan tindakan kedua putranya telah menyinggung, bahkan melukai perasaan Azizah Salsha dan Andre Rosiade beserta keluarga.

Ia menegaskan bahwa sebagai orang tua, dirinya turut merasa bersalah karena tidak mampu mengendalikan sikap dan pernyataan anak-anaknya yang terlanjur beredar di media sosial.

Baca Juga  Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Pelapor dan Alasannya

Meski nada penyesalan terdengar tulus, banyak pengamat dan warganet berpendapat bahwa permintaan maaf tersebut datang terlambat.

Kerusakan reputasi yang ditimbulkan oleh tuduhan dan gosip yang menyebar sudah terlanjur memengaruhi citra publik keduanya.

Bagi sebagian pihak, permintaan maaf yang muncul setelah proses hukum dimulai terkesan seperti upaya untuk meredakan tekanan, bukan sebagai bentuk kesadaran murni.

Jejak Kontroversi Bigmo: Dari Bentakan ke Bintang Emon hingga Kasus Fitnah

Sebelum kasus fitnah terhadap Andre Rosiade dan Azizah Salsha mencuat, Bigmo ternyata sudah memiliki rekam jejak kontroversial yang menjadi sorotan publik. Salah satu insiden yang paling diingat terjadi pada Juli 2025, ketika Bigmo membentak komika Bintang Emon saat siaran langsung di sebuah acara.

Momen itu terekam jelas oleh kamera dan cepat menyebar di media sosial. Dalam video yang viral, terlihat Bintang Emon sempat mencoba merespons dengan santai, namun ekspresinya berubah serius dan kecewa.

Tidak lama kemudian, ia memutuskan meninggalkan lokasi sebelum acara berakhir, meninggalkan suasana hening dan canggung di studio.

Aksi tersebut menuai hujan kritik dari berbagai kalangan, baik dari warganet, sesama kreator konten, hingga figur publik.

Banyak yang menilai Bigmo menunjukkan sikap arogan, tidak profesional, dan tidak menghargai tamu acara. Sejumlah komentar di media sosial mempertanyakan alasan popularitas Bigmo, mengingat perilakunya yang dinilai sering melampaui batas sopan santun.

Beberapa netizen bahkan mengungkapkan bahwa insiden Bintang Emon bukan kali pertama Bigmo bersikap demikian.

Ada yang mengaku pernah menyaksikan perilaku serupa di berbagai siaran live, di mana Bigmo kerap melontarkan kata-kata kasar atau nada bicara tinggi, seolah tidak memikirkan perasaan lawan bicaranya.

Kasus ini pun semakin memperkuat citra kontroversial Bigmo di mata publik. Sejumlah pengamat media menyebut bahwa meskipun kontroversi sering membawa perhatian dan meningkatkan popularitas di dunia hiburan digital, risiko terbesar adalah hilangnya kepercayaan dan dukungan dari audiens, terutama ketika sikap tersebut dinilai menyakiti orang lain.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya memahami implikasi hukum dalam dunia digital. Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang memuat pencemaran nama baik dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

Bagi kreator konten, risiko ini nyata. Setiap kata yang diucapkan di ruang publik digital bisa menjadi bukti hukum jika menyinggung atau merugikan orang lain.

Kasus Bigmo dan Resbobb menjadi peringatan bahwa era digital menuntut kehati-hatian ekstra. Fitnah di media sosial bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bisa berujung pada proses hukum serius dengan konsekuensi yang berat.

Dengan proses hukum yang masih berjalan di Mabes Polri, publik menanti hasil akhir yang diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bahwa hukum tetap berlaku di dunia maya. (*)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa, 21 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV
Ratusan Peserta Antusias ikuti Fun Run Smartfren 2025 Bersama Smartfren di Batam
Analis Pasar: Pergerakan Rupiah Spot Masih Terkait Isu-isu Eksternal
Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Senin 20 Oktober 2025: Sinetron Merangkai Kisah Indah Singkirkan Panggung Emas D’Academy
Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin, 20 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV
Daftar 10 Serial Netflix Paling Top Hari Ini Minggu, 19 Oktober 2025: Typhoon Family dan Romantics Anonymous
Daftar 10 Film Netflix Paling Terpopuler Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025: Ada Waktu Maghrib 2 sampai Gundik

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:01

Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:00

Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa, 21 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:28

Ratusan Peserta Antusias ikuti Fun Run Smartfren 2025 Bersama Smartfren di Batam

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:00

Analis Pasar: Pergerakan Rupiah Spot Masih Terkait Isu-isu Eksternal

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:01

Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Senin 20 Oktober 2025: Sinetron Merangkai Kisah Indah Singkirkan Panggung Emas D’Academy

Berita Terbaru