“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir,” kata Muslim.
Pihak Lisa Juga Absen
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, mengonfirmasi kliennya kemungkinan besar tidak hadir.
“(Pengumuman) akan diwakili oleh kuasa hukum,” ujar Johny, setelah pihaknya menerima surat resmi dari Bareskrim.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Lisa sempat menuding mantan wali kota Bandung itu sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, penyidik Polri memutuskan melakukan tes DNA terhadap ketiganya.
Kini, publik menanti hasil resmi yang akan diumumkan. Apa pun hasilnya, pengumuman ini diyakini akan memberi arah baru pada kasus yang menyeret nama tokoh politik sekaligus figur publik tersebut.