EntertainmentNews

Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

×

Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Ria Ricis
Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Romaida/JPNN.com

Ringkasan Berita

  • "Perkara tersebut telah putus secara e-court, putusannya pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat,…
  • Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah putus.
  • "Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh …

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kreator konten Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus perkara gugatan perceraian keduanya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah putus.

“Perkara tersebut telah putus secara e-court, putusannya pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sukro dari tergugat terhadap penggugat,” tambahnya.

Baca Juga  Kreator Konten Aleh dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pelanggaran UU ITE

Dia mengatakan majelis telah memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis selaku penggugat.

Meski begitu, adik Oki Setiana Dewi ini tetap harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu anak mereka.

“Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak,” ujar Taslimah.

Selain itu, majelis hakim mewajibkan Teuku Ryan memberikan nafkah kepada anak mereka sebesar Rp 10 juta per bulan.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri,” kata Taslimah.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut, mereka memperoleh seorang anak perempuan.

Pada Januari 2024, wanita 28 tahun ini mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan.(*)

 

Sumber: JPNN