TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kreator konten Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus perkara gugatan perceraian keduanya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah putus.
“Perkara tersebut telah putus secara e-court, putusannya pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sukro dari tergugat terhadap penggugat,” tambahnya.
Dia mengatakan majelis telah memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis selaku penggugat.
Meski begitu, adik Oki Setiana Dewi ini tetap harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu anak mereka.












