Scroll untuk baca artikel
EntertainmentNews

Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

×

Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Ria Ricis
Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Romaida/JPNN.com

“Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak,” ujar Taslimah.

Selain itu, majelis hakim mewajibkan Teuku Ryan memberikan nafkah kepada anak mereka sebesar Rp 10 juta per bulan.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri,” kata Taslimah.

Baca Juga  Transformasi Mengejutkan Sumanto: Dulu Bikin Geger Kini Geluti Konten Kuliner

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut, mereka memperoleh seorang anak perempuan.

Pada Januari 2024, wanita 28 tahun ini mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan.(*)

 

Sumber: JPNN