“Jadi tolong bijak menggunakan gadget menggunakan smartphone. Simpan lah data – data pribadi dengan baik jangan sampai diambil orang yang akhirnya merugikan kita,” katanya.
Audrey Davis Mengakui
Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa AD (24), anak seorang figur publik itu mengakui sebagai pemeran perempuan dalam video syur itu.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang kami lakukan, saksi mengakui bahwa dia adalah sosok wanita dalam video tersebut,” kata Kombes Ade di Jakarta, Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Safri menyebutkan AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik sebagai bahan analisis dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” ujar Ade.
Dalam kasus penyebaran video porno ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria.
Keduanya masing-masing MRS (22) dan JE (35), dalam dugaan menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2