TOPIKSERU.COM, SUKABUMI – Polres Sukabumi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Gunawan Sadbor dan Supendia alias Toed.
Sejak penangguhan keduanya, kini fenomena ‘joget patuk ayam’ kembali bergeliat di kebun manggis, Kampung Babakanbaru, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
“Benar Gunawan dan Supendi sudah penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi sejak Jumat 8 November. Dalam kasus ini adanya permintaan permohonan penangguhan penahanan oleh tersangka serta keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melansir Antara, dalam beberapa hari belakangan situasi kebun manggis di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, yang menjadi pusat kegiatan siaran langsung TikTok ‘joget patuk ayam’ yang diciptakan oleh kreator konten Gunawan Sadbor, yang biasanya ramai, sempat menjadi sepi.
Hal tersebut setelah Polres Sukabumi Kota menangkap Gunawan dan Supendi atas dugaan terlibat promosi situs judi daring.
Namun, setelah Polres Sukabumi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan kedua tersangka ini, kebun manggis itu kembali ramai oleh aktivitas warga yang sedang mengadakan siaran langsung di Tik Tok untuk mendapatkan saweran dari warga internet (netizen).
Pantau di di lokasi pada Senin, terlihat sejumlah warga yang terbagi menjadi empat kelompok melakukan gerakan khas Sadbor yakni joget Patuk Ayam yang diiringi musik khas.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya