“Buang saja inex-nya di tempat sampah,” tuturnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Gebby tersebut sesuai dengan penangkapan Lucinta Luna pada 11 Februari 2020.
Polres Metro Jakarta Barat kala itu menemukan 3 butir psikotropika di dalam tong sampah apartemen Lucinta Luna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selebgram terkenal ini juga mengklaim saat itu Isa Zega mengatakan bahwa yang melaporkannya ke polisi adalah pria bernama Ghandi Fernando.
Dia juga mengaku berulang kali meminta dirujuk untuk direhabilitasi, tetapi alih-alih mendapatkannya, Lucinta malah diserahkan secepatnya ke rutan pondok bambu kelas 1.
“Pantas saja saya berulang kali meminta dirujuk untuk rehabilitasi, tidak diizinkan dan bahkan saya dipindahkan secepatnya ke rutan pondok 1. Saya dipendam selama 1 tahun dalam keadaan tidak bersalah karena barang haram inex tersebut bukan milik saya,” tuturnya mengutip akun instagram @lucintaluna_manjalita, Kamis (28/11).
Penulis : Najwa Syalsabilla
Editor : Muchlis