TOPIKSERU.COM, PEKANBARU – Artis Hana Hanifah tengah menjadi sorotan lantaran diduga menikmati aliran dana korupsi dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penyidik menduga aliran dana dari pihak yang terlibat dalam kasus korupsi uang negara itu diterima Hana Hanifa sejak November 2021.
“Penyidik saat ini sedang fokus mendalami aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi data-data, karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali,” kata Kombes Anom kepada wartawan, Kamis (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Anom membeberkan aliran dana yang diterima Hana Hanifah dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Kompas.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya