Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Clara Shinta Dituduh Penyebar Video Gus Miftah, Netizen Balik Soroti Sumber Asli: PCNU Magelang

×

Clara Shinta Dituduh Penyebar Video Gus Miftah, Netizen Balik Soroti Sumber Asli: PCNU Magelang

Sebarkan artikel ini
Clara Shinta
Selebgram Clara Shinta. Foto: Instagram/clarashintareal

TOPIKSERU.COM – Kontroversial ucapan Gus Miftah terhadap pedagang es teh bernama Sunhaji menjadi polemik dalam beberapa hari belakangan setelah viral di media sosial. Belakangan masalah ini menyeret nama Clara Shinta.

Belakangan setelah Gus Miftah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden, masalah tersebut kembali viral dan menyeret nama Clara.

Clara dituding sebagai orang pertama yang menyebara video Gus Miftah saat mengucapkan kata ‘goblok’ terhadap Sunhaji saat itu mengisi ceramah di Magelang pada 30 November 2024.

Isu Miftah dan Esteh ini sebelumnya sudah lumayan reda diluar dari video-video Miftah lainnya.

Namun kembali muncul sebuah video baru oleh seorang pendakwah, Kyai Syarif Rahmat, yang meminta publik untuk mencari penyebar video Miftah saat di Magelang.

Baca Juga  KAI Sumut Berlakukan Gapeka Baru, 5 Stasiun Layani Penumpang

Dia juga meminta untuk orang yang menyebar video ini harus bertanggung jawab.

“Cari siapa pembuat, pengedit video pertama, telusuri sampai ketemu siapa yang memesan-nya. Tidak ada yang salah dalam masalah ini, si tukang minuman sudah biasa, dia ikut tertawa, seneng kok, semuanya tertawa,” ujar Syarif Rahmat dalam video Youtube PADASUKA_TV pada Sabtu (7/12/2024).

Kemudian muncul tiga tweet yang dilayangkan oleh akun @lanangetakat dari platform X, dengan nada mengancam.

“Jika dalam waktu 1 x 24 jam saudari Clara Shinta belum juga muncul dan memberi keterangan yang jelas, maka kami akan memberi serangan cyber berupa opini dan narasi buruk tentang diri Anda. Gus Miftah hanya korban, beliau telah didzolimi banyak orang akibat perbuatan Clara Shinta.” isi tweet-nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *