Film

Mencuat Dugaan Pelanggaran HKI di Film Animasi Merah Putih One for All, Wamenparekraf Tegaskan Hal Ini

×

Mencuat Dugaan Pelanggaran HKI di Film Animasi Merah Putih One for All, Wamenparekraf Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Animasi Merah Putih One For All
Foto: YouTube CGV Kreasi

Ringkasan Berita

  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggara…
  • Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara detail sumber aset visual yang d…
  • Menurutnya, industri animasi dan gim memang memiliki pasar terbuka untuk digital asset, seperti di platform Unity, ya…

Topikseru.com – Polemik film animasi Merah Putih One for All yang menuai sorotan warganet karena dugaan kemiripan sejumlah adegan dengan karya film lain, kian bergulir. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) dalam pembuatannya.

Baca Juga  Balas Kritikan Warganet, Produser Animasi Merah Putih One For All: Komentator Lebih Pandai dari Pemain...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara detail sumber aset visual yang digunakan dalam film tersebut.

Menurutnya, industri animasi dan gim memang memiliki pasar terbuka untuk digital asset, seperti di platform Unity, yang legal dan bisa diperjualbelikan.

“Kalau mereka membeli aset di pasar terbuka seperti itu, maka tidak menyalahi aturan. Tapi kalau mengambil dari karya kreator lain tanpa izin dan bukan dari aset yang diperjualbelikan, itu jelas pelanggaran,” ujar Irene di Jakarta, Selasa (12/8).

Baca Juga  7 Fakta Janggal Film Animasi Merah Putih: One For All

Tidak Ada Suntikan Dana ke Film Animasi Merah Putih One for All

Irene menegaskan, film “Merah Putih One for All” sama sekali tidak mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, baik dari APBN maupun dari Kemenparekraf.

Satu-satunya keterlibatan kementerian adalah memberikan waktu audiensi selama sekitar 23–24 menit, di mana tim film memaparkan karya mereka dan menerima masukan.

“Kami memberikan umpan balik, baik positif maupun kritis, lalu menyerahkannya ke pasar. Setelah itu, semuanya menjadi keputusan mereka,” jelas Irene.

Baca Juga  6 Fakta Menarik Film Animasi Merah Putih One For All, dari Anggaran Rp6,7 Miliar hingga Banjir Kritik Warganet

Keputusan Menonton Ada di Tangan Publik

Terkait penayangan di bioskop, Irene menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan pihak swasta. Penonton sepenuhnya bebas memilih untuk menonton atau tidak.

Dia juga memberikan saran bagi kreator animasi yang belum siap membuat film berskala besar, agar memulai dari platform kecil atau menjual karya mereka sebagai aset digital legal.

Langkah Kemenparekraf ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para kreator sekaligus menjaga integritas industri animasi Indonesia di tengah sorotan publik.