Scroll untuk baca artikel
Film

Mencuat Dugaan Pelanggaran HKI di Film Animasi Merah Putih One for All, Wamenparekraf Tegaskan Hal Ini

×

Mencuat Dugaan Pelanggaran HKI di Film Animasi Merah Putih One for All, Wamenparekraf Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Animasi Merah Putih One For All
Foto: YouTube CGV Kreasi

Satu-satunya keterlibatan kementerian adalah memberikan waktu audiensi selama sekitar 23–24 menit, di mana tim film memaparkan karya mereka dan menerima masukan.

“Kami memberikan umpan balik, baik positif maupun kritis, lalu menyerahkannya ke pasar. Setelah itu, semuanya menjadi keputusan mereka,” jelas Irene.

Baca Juga  6 Fakta Menarik Film Animasi Merah Putih One For All, dari Anggaran Rp6,7 Miliar hingga Banjir Kritik Warganet

Keputusan Menonton Ada di Tangan Publik

Terkait penayangan di bioskop, Irene menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan pihak swasta. Penonton sepenuhnya bebas memilih untuk menonton atau tidak.

Dia juga memberikan saran bagi kreator animasi yang belum siap membuat film berskala besar, agar memulai dari platform kecil atau menjual karya mereka sebagai aset digital legal.

Langkah Kemenparekraf ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para kreator sekaligus menjaga integritas industri animasi Indonesia di tengah sorotan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *