Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Profil dan Karier Hakim Waruwu: Dari Ruang Sidang ke Tragedi Kebakaran

×

Profil dan Karier Hakim Waruwu: Dari Ruang Sidang ke Tragedi Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Hakim Waruwu
Profil dan karier Hakim Waruwu saat ditemui di rumah pribadinya yang terbakar. Ia diketahui tengah memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Topikseru.com – Peristiwa kebakaran yang menimpa Hakim Khamozaro Waruwu menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa pagi, 4 November 2025, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kejadian ini menjadi perbincangan karena Khamozaro dikenal sebagai hakim aktif Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, yang tengah menangani kasus besar dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Kebakaran terjadi hanya satu hari sebelum agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa penyuap Topan Obaja Ginting, eks Kepala Dinas PUPR Sumut. Kejadian ini menimbulkan spekulasi dan perhatian luas karena waktunya yang begitu berdekatan dengan proses hukum penting.

Profil dan Keberanian Hakim Khamozaro Waruwu

Hakim Khamozaro Waruwu bukan sosok baru di dunia peradilan. Sebelum menjabat di Pengadilan Tipikor Medan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Namanya mulai dikenal publik ketika dalam salah satu sidang penting, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.

Permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam sidang tanggal 24 September 2025. Langkah berani ini dinilai menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas hukum, meski berpotensi mengundang tekanan politik.

Perkara yang ditanganinya melibatkan Muhammad Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad, yang didakwa memberi suap kepada Topan Obaja Ginting terkait proyek jalan di Sumut.

Baca Juga  Terbukti Main Judol, Pemuda di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

Detik-Detik Terjadinya Kebakaran

Menurut penuturan Khamozaro, saat kebakaran terjadi dirinya sedang memimpin sidang. Ia menerima panggilan telepon, namun tidak dapat diangkat karena sedang dalam persidangan.

“Ada yang menelpon, tapi karena saya sedang sidang, saya tidak angkat. Saya hanya membalas pesan WhatsApp dan bilang sedang sidang. Tak lama dibalas, katanya rumah saya kebakaran,” ujarnya.

Mengetahui kabar tersebut, ia segera menutup sidang dan pulang didampingi seorang petugas keamanan. Setibanya di rumah, api sudah berkobar hebat. Warga sekitar sudah berupaya menjebol pintu dan memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam tiba.

“Kejadiannya selang 20 menit setelah istri saya keluar rumah. Rumah dalam keadaan kosong,” tambahnya.

Kerugian Akibat Kebakaran

Api diduga berasal dari kamar tidur utama. Dalam waktu singkat, kobaran api melalap habis hampir seluruh bagian rumah.
Beberapa barang penting seperti dokumen kepegawaian, pakaian dinas, dan perhiasan milik istri turut hangus terbakar.

“Semuanya habis, bahkan pakaian kantor pun tidak tersisa. Saya tadi sore sempat beli pakaian baru karena tidak ada lagi yang bisa dipakai,” tutur Khamozaro dengan nada tegar.

Meski mengalami kerugian besar secara materi, ia tetap menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak mau menduga-duga penyebabnya. Saya hanya ingin semuanya tenang, terutama istri dan anak-anak saya,” ujarnya.