Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Perannya!

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

TOPIKSERU.COM, MEDANPolisi kembali menangkap satu pelaku lainnya kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi bahwa satu pelaku kasus pembakaran rumah wartawan kembali mereka tangkap.

“Pelaku inisial B sudah menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna di Kabanjahe,” kata Kombes Hadi, Kamis (11/7).

Kombes Hadi petugas menangkap tersangka B di Kabupaten Karo setelah sebelumnya menangkap dua eksekutor.

Kedua eksekutor pembakar rumah korban adalah RAS dan YT.

“Tersangka B ini yang memerintahkan kedua eksekutor membakar rumah korban,” ujar Kombes Hadi.

Kombes Hadi menyebut bahwa Polda Sumut telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

Pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.

Laporkan Pembunuhan Berencana

Anak Rico Sempurna, EP bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan kuasa hukumnya dari LBH Medan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Polda Sumatera Utara, Senin (8/7).

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarga, sebagai tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHPidana Jucto 187 KUHPidana.

“Kami melaporkan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna,” kata Irvan Saputra dalam keterangan tertulis.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh
Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya
Bobby Nasution Janji Bangun TPS Terpadu, Solusi Sampah di Sumut
KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung pada Debat Kandidat Kedua
Polres Sibolga Jaga Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara
Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Ini Deretan Artis Lain yang Juga Pernah Endorse Situs Judi Online
Edy Balas Sindiran Bobby Soal UHC: Jangan Bohongi Rakyat!
KPU Sumut Siapkan Hal Ini Menjelang Debat Publik Pertama

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 19:17

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh

Jumat, 8 November 2024 - 18:32

Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya

Kamis, 7 November 2024 - 11:14

Bobby Nasution Janji Bangun TPS Terpadu, Solusi Sampah di Sumut

Rabu, 6 November 2024 - 18:22

KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung pada Debat Kandidat Kedua

Rabu, 6 November 2024 - 06:15

Polres Sibolga Jaga Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Berita Terbaru

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Antara

Pilkada Sumut

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh

Jumat, 8 Nov 2024 - 19:17

Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution. Foto: tangkapan layar video

Pilkada Sumut

Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:32