Ringkasan Berita
- Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pihak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmas…
- OTT ini menjadi operasi keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi dari Jakarta, Ra…
Topikseru.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pihak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
OTT ini menjadi operasi keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh singkat.
Kasus Masih Didalami KPK
Meski membenarkan OTT di KPP Banjarmasin, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Ketika ditanya apakah OTT berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan di sektor perpajakan, Fitroh menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih pendalaman,” katanya.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Setelah proses pemeriksaan awal rampung, KPK akan mengumumkan secara resmi apakah pihak yang ditangkap akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT Keempat KPK di Tahun 2026
Operasi di KPP Banjarmasin ini merupakan rangkaian OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan di berbagai daerah dengan kasus yang berbeda-beda.
OTT Pertama: Dugaan Suap Pajak di Jakarta Utara
OTT pertama tahun 2026 dilakukan pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban pajak periode 2021–2026 yang melibatkan oknum pejabat pajak dan pihak swasta.
OTT Kedua: Wali Kota Madiun Ditangkap
Pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi ini, Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya diamankan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan bermodus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
OTT Ketiga: Dugaan Pemerasan di Kabupaten Pati
Masih pada 19 Januari 2026, KPK menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi tersebut menjerat Bupati Pati Sudewo.
Kasusnya terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Dengan kembali dilakukannya operasi tangkap tangan di sektor perpajakan, KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi korupsi di instansi strategis akan terus diperkuat.
Sektor perpajakan selama ini menjadi salah satu area rawan penyalahgunaan kewenangan, baik dalam bentuk suap, gratifikasi, maupun pemerasan terhadap wajib pajak.
KPK memastikan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum guna menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.
Perkembangan lebih lanjut terkait OTT di KPP Banjarmasin akan diumumkan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.













