Beredar Surat KPU RI Terkait Pilkada dengan 1 Pasangan Calon

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada 2024. Foto: Ilustrasi

Pilkada 2024. Foto: Ilustrasi

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabarkan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh KPU Provinsi Sumut dan KPU Kabupaten.

Surat yang tertuang dalam nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 itu ditandatangi langsung Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Dalam surat tersebut, KPU RI memerintahkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menerima kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Edaran KPU tersebut, agaknya terbit paska berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 10 September 2024.

Surat Edaran tersebut, diprediksi akan turut merubah kontestasi politik di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pasalnya, di daerah ini, juga hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul atau KEDAN, yang didukung mayoritas parpol.

Baca Juga  Masinton Pasaribu: Hindari Money Politik dan Isu Sara

Hingga masa perpanjangan pendaftaran, tepatnya 4 Agustus 2024, terdapat 1 bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang mendaftar. Yakni pasangan Masinton-Mahmud, usungan PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Namun, pasangan tersebut gagal mendaftar. KPU Kabupaten Tapteng menyebut, gagalnya pendaftaran ditengarai belum adanya surat penarikan dukungan PDI Perjuangan dari pasangan KEDAN. 

Sementara, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung mengaku pendaftaran tersebut hanya terkendala di aplikasi SILON. Dalam hal ini, PDI Perjuangan mengaku dirugikan dan menuding KPU Tapteng tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Jangankan berita acara, berkas kita disentuh pun tidak,” kata Timbul Panggabean, tim pemenangan pasangan Masinton-Mahmud, dalam satu sesi konfrensi pers.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Immanuel Ebenezer di OTT KPK, Dugaan Pemerasan Diselidiki
Sinopsis Film Cell: John Cusack Alami Gelombang Misterius Radio dari Ponsel di Bioskop Trans TV Tayang Kamis 17 Juli 2025 Malam Ini
Momen Terakhir Iptu Lusiyanto: Berbagi Takjil Sebelum Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
PKH 2025 Sudah Cair.. Cek Nama Anda di Sini Sekarang!
Tolak Rekomendasi DPP, Kantor PDI Perjuangan di Tapteng Disegel Kader
Anak Wartawan Korban Pembakaran di Karo Mengadu ke Puspom AD
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Perannya!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:57

Wamenaker Immanuel Ebenezer di OTT KPK, Dugaan Pemerasan Diselidiki

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:09

Sinopsis Film Cell: John Cusack Alami Gelombang Misterius Radio dari Ponsel di Bioskop Trans TV Tayang Kamis 17 Juli 2025 Malam Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:13

Momen Terakhir Iptu Lusiyanto: Berbagi Takjil Sebelum Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:53

PKH 2025 Sudah Cair.. Cek Nama Anda di Sini Sekarang!

Kamis, 12 September 2024 - 01:00

Beredar Surat KPU RI Terkait Pilkada dengan 1 Pasangan Calon

Berita Terbaru