Ringkasan Berita
- yaitu masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana data ini dapat dicek melalui l…
- Cara Mengecek Bansos PKH Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan: -Ma…
- Dengan informasi ini, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemer…
TOPIKSERU.COM – Penyaluran untuk Bansos PKH Tahun 2025, Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut yang diberikan dalam empat tahap, antara lain
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Bansos PKH dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos? yaitu masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana data ini dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Bansos PKH
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan:
-Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
-Isi alamat lengkap sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa.
-Masukkan nama sesuai KTP.
-Ketik huruf kode yang muncul di layar.
-Klik tombol “Cari data”.
-Tunggu hingga sistem menampilkan data penerima bantuan.
Dengan langkah ini, Anda dapat memastikan kelayakan sebagai penerima bansos PKH.
Berikut rincian jumlah bantuan sesuai kategori penerima/Besaran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025 :
Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
Lanjut usia di atas 70 tahun: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau kesehatan keluarga.
Dengan informasi ini, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah. Jangan lupa untuk mengecek data Anda sesuai langkah yang diberikan. (*)












