3 Penyelundup 25 Kg Narkoba dari Malaysia Melalui Jalur Laut Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk 3 penyelundup narkoba dari Malaysia via jalur laut di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Foto: Dok Humas Polda Sumut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk 3 penyelundup narkoba dari Malaysia via jalur laut di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Foto: Dok Humas Polda Sumut

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kombes Yemi, para tersangka mengaku menjemput sabu-sabu yang berasal dari Malaysia itu di tengah laut tepatnya di perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan boat.

“Tersangka H alias Ulung mengaku diperintahkan oleh Hendra alias Mandra untuk mengambil sabu-sabu dari tengah laut dengan upah Rp 100 juta. Namun, petugas menangkap ketiganya saat tiba di Kuala Siapari,” kata Yemi.

Yemi menyebut H sebagai perantaran merekrut E dan M untuk menjalankan misi penjemputan narkoba dari tengah laut. Mereka kemudian mengajak Dedi selaku tekong (nakhoda) kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat kapal, ketiganya bersama Dedi pada Sabtu (15/2/2025) pagi berangkat dari perairan Kabupaten Batu Bara menuju lokasi yang dijanjikan.

Baca Juga  Polda Sumut Sita Narkoba Tak Bertuan, Jumlahnya Besar, Pemiliknya Misterius

Setelah menempuh perjalanan selama sembilan jam, para kurir ini tiba di titik sesuai GPS yang dikirimkan dan mengambil barang haram tersebut dari kapal yang berasal dari Malaysia.

Ulung mengaku baru menerima uang Rp 8 juta dari upah yang dijanjikan Rp 100 juta. Uang tersebut kata dia, telah dibagikan kepada E dan M, sedangkan Rp 3,8 juta digunakan untuk operasional seperti membeli bahan bakar, menyewa alat satelit GPS.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Namun, saat ini nomor teleponnya sudah tidak aktif,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru