Polda Sumut Sita 97 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Foto: Humas Polda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuktikan komitmen memerangi peredaran narkoba. Tercatat, sejak Desember 2024 – Februari 2025 mengungkap 25 kasus narkoba dengan barang bukti 97,08 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dalam 59 hari pihaknya telah menangkap 37 tersangka dari 25 kasus, sejak 27 Desember 2024 di Sumatera Utara.

“Dalam operasi sejak Desember 2024 – Februari 2025, terdapat 25 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 37 orang. Sedangkan barang bukti yang disita 97,08 Kg narkotika jenis sabu-sabu, ganja 38 gram dan 2.180 butir pil ekstasi,” kata Irjen Whisnu Hermawan, Senin (24/2).

Irjen Whisnu menjelaskan dari sejumlah tersangka yang ditangkap di antaranya merupakan bandar, kurir dan pemakai.

Dia mengatakan upaya pemberantasan narkoba ini berjalan baik tak terlepas dari kolaborasi Polda Sumut dengan polres dan jajaran.

“Kami berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba ini karena ini kejahatan yang luar biasa. Kami akan tindak tegas terhadap para pelaku narkoba,” ujar Irjen Whisnu.

Irjen Whisnu mengatakan Polda Sumut juga akan terus meningkatkan sinergitas dengan instansi lainya, seperti TNI, pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan pemuda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan berdasarkan hasil pengungkapan yang mereka lakukan, upaya penyelundupan narkoba oleh para pelaku menggunakan berbagai modus operandi.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru