Polda Sumut Sita 97 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Foto: Humas Polda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Humas Polda Sumut

“Khusus jaringan internasional semua berasal dari negara jiran yang dibawa TKI ilegal dari Malaysia memasuki perairan Tanjung Leidong, Tanjungbalai sampai perairan Kabupaten Batu Bara dan Asahan,” kata Kombes Yemi.

Mantan Kapolresta Deli Serdang ini mengatakan penyelundupan menggunakan berbagai alat transportasi, mulai dari menggunakan boat untuk jalur laut hingga kendaraan pribadi.

Untuk jalur laut, lanjutnya, para pelaku menyelundupkan narkoba menggunakan kapal atau boat bahkan juga ke Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, modus narkoba ini juga dibawa melalui jalur dari Aceh yang menuju Kabupaten Langkat dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan membungkus karung dan lainnya.

Baca Juga  Indonesia Persiapkan Langkah Hadapi Kebijakan Tarif Trump

“Dari penyitaan barang bukti itu, masyarakat yang terselamatkan dari narkoba sebanyak 391 ribu orang,” tutur dia.

Yemi mengatakan puluhan tersangka itu diterapkan Pasal 114, 112, 111,132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun penjara dan pidana sedikit Rp 800 juta sampai Rp 10 miliar.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru