Dugaan Pemerasan & TPPU: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Berat, Begini Faktanya!

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

“Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tambahnya dalam surat tersebut.

Kasus-Kasus Sebelumnya yang Melibatkan Nikita Mirzani

Penahanan ini bukanlah kali pertama Nikita Mirzani berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum, salah satunya adalah kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Dito Mahendra pada tahun 2022.

Dalam kasus tersebut, Nikita sempat ditahan tetapi akhirnya divonis bebas karena kurangnya bukti yang kuat serta ketidakhadiran pelapor dalam beberapa kali persidangan.

Baca Juga  PN Jaksel Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani dalam Kasus Pengancaman dan TPPU

Selain itu, Nikita juga pernah berseteru dengan beberapa selebriti lain yang berujung pada laporan hukum, baik terkait pencemaran nama baik maupun dugaan ujaran kebencian.

Dengan rekam jejak seperti ini, tidak mengherankan jika kasus terbaru ini kembali menjadi sorotan media dan masyarakat.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.

Dalam waktu dekat, pihak berwenang akan menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau tidak. Jika bukti-bukti yang ada cukup kuat, maka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kemungkinan akan segera menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Masyarakat diharapkan untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi yang bisa memperkeruh suasana. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi selebriti yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Publik tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana akhir dari perjalanan hukum yang dihadapi oleh Nikita Mirzani dan asistennya. (*)

 

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru