Pesan untuk Kejagung RI dari MARAK: Jangan Takut, Rakyat Memonitor!

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium MARAK Arief Tampubolon. Foto: Dok.Pribadi

Presidium MARAK Arief Tampubolon. Foto: Dok.Pribadi

TOPIKSERU.COM – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam skandal mega korupsi di PT Pertamina.

Arief mengatakan MARAK mendukung dan mendesak Kejagung RI mengusut praktik dugaan korupsi yang telah terjadi sejak 2018 – 2023 dengan kerugian hingga Rp 1.000 triliun.

“Jaksa Agung jangan takut memeriksa dan menangkap pihak yang menerima aliran korupsi Pertamina itu sejak dulu. Rakyat pasti mendukung jika oknum-oknum yang terlibat itu semua ditangkap,” kata Arief Tampubolon, Selasa (4/3).

Menurut Arief, selama ini kasus korupsi seperti di PT Pertamina belum pernah terungkap dengan begitu dahsyat dan melibatkan banyak oknum.

Oleh sebab itu, langkah tegas Kejagung RI membongkar kasus di PT Pertamina tersebut telah mendapat restu dari Presiden Prabowo. Apakah itu restunya secara lisan atau tidak.

Arief juga menilai sepak terjang Kejagung RI dalam membongkar borok koruptor sudah tidak diragukan. Terbukti, beberapa kasus besar yang melibatkan oknum pejabat yang berlindung di balik kekuasaan 10 tahun terakhir berhasil diselesaikan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru