Kejati Sumut resmi menahan Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) Zumri Sulthony dalam kasus dugaan korupsi penataan Benteng Putri Hijau di Deli Serdang. Foto: Kasipenkum Kejati Sumut
“Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan Penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4
Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow