Ringkasan Berita
- Hasil investigasi Kontras Sumut menemukan adanya indikasi dugaan kekerasan oleh oknum polisi Polres Asahan.
- Kontras Sumut juga menyebutkan, jika dugaan penganiayaan oleh polisi ini, menjadikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun …
- Diduga oknum polisi itu tiga kali menendang korban.
Topikseru.com, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara mengungkapkan hasil investigasi atas kasus kematian seorang pelajar bernama Pandu Brata Siregar (18).
Hasil investigasi Kontras Sumut menemukan adanya indikasi dugaan kekerasan oleh oknum polisi Polres Asahan. Diduga oknum polisi itu tiga kali menendang korban.
“Warga sekitar juga mendengar teriakan Pandu meminta ampun dan meminta tolong (saat dianiaya),” kata Staf Advokasi Kontras Sumut Ady kepada wartawan di Kantor Kontras Sumut, pada Senin (17/3).
Kontras Sumut juga menunjukkan berbagai bukti yang mengindikasikan jika penyebab Pandu tewas adalah kekerasan oknum polisi. Hal ini berdasarkan hasil rontgen lambung Pandu yang bocor.
Bukan hanya itu, Kontras Sumut juga menerima beberapa kesaksian tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kematian pelajar bernama Pandu itu.
“Sejumlah warga menyebut bahwa terdengar bunyi tembakan sebelum kejadian,” ujar Ady.
Kontras Sumut juga menyebutkan, jika dugaan penganiayaan oleh polisi ini, menjadikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standart Hak Asasi Manusia dalam tugas kepolisian tidak berjalan maksimal.













