3 Geng Motor di Medan Ini Diultimatum Kombes Gidion: Kembali ke Jalan Benar atau Saya Babat!

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Istimewa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Istimewa

Topikseru.com, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengultimatum kelompok geng motor di Kota Medan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke jalan yang benar atau akan ditindak tegas.

Hal ini sebagai respons atas bentrokan kelompok remaja di Jalan Halat, Kota Medan, pada Selasa (18/3) pagi yang menyebabkan seorang remaja dari kelompok geng motor ditusuk benda tajam.

“Kami mengidentifikasi tiga kelompok dalam peristiwa ini, ada kelompok Lamada, Makmur Brotherhood dan Kelompok Kebas. Kepada ketiga kelompok ini saya tegaskan, bubar kembali ke jalan yang benar atau berhadapan dengan saya. Saya tidak main-main, pasti saya gilas, nongol saya babat,” kata Kombes Gidion Setyawan, Rabu (19/3).

Kombes Gidion mengatakan sebelumnya ketiga kelompok ini terlibat tawuran di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dalam peristiwa ini seorang remaja tertusuk benda tajam.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat benda tajam yang masih menempel di punggungnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru