Topikseru.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami berbagai pihak dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar pada Selasa (18/3) mengatakan memeriksa delapan saksi dalam perkara tersebut dan salah satunya berinisial SBY.
Harli menjelaskan saksi berinisial SBY yang mereka periksa pernah menduduki jabatan penting di Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SBY merupakan VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 dan pernah menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional pada tahun 2021,” kata Harli.
Selain memeriksa SBY, penyidik Kejagung memeriksa saksi lain masing-masing NQ selaku VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization-ISC, dan PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya