Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga telah menjerat sembilan orang tersangka. Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Terkait penyidikan kasus impor minyak di Pertamina ini, Kejagung juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk dua rumah milik ayah tersangka Kerry, Riza Chalid. Kedua rumah Riza Chalid yang digeledah oleh Kejagung berada di kawasan Jalan Jenggala dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Dalam serentetan penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 833 juta dan USD 1.500 serta 114 bundel berkas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dua rumah milik Riza Chalid, penyidik juga menggeledah sebuah depo atau tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Adapun depo BBM yang digelah terletak di Cilegon, Banten. Depo ini merupakan milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dipimpin oleh Gading Ramadhan Joedo, salah seorang tersangka dalam kasus ini.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa