Topikseru.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 130 tersangka narkoba yang digelar dalam sepekan, yakni sejak 17 hingga 23 Maret 2025.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan dari jumlah tersebut 102 orang merupakan pelakuy yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Dari 130 tersangka, 28 orang merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” karta Kombes Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Senin,(24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Yudhi menjelaskan dari penangkapan ratusan tersangka narkoba ini, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,36 kilogram, 821 gram ganja dan 34 butir pil ekstasi.
Dia mengatakan selain narkoba, polisi juga menyita bukti lainnya yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, dua unit mobil, 40 unit handphone atau tablet serta barang bukti lainnya.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya