Kombes Yudhi menjelaskan dari penangkapan ratusan tersangka narkoba ini, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,36 kilogram, 821 gram ganja dan 34 butir pil ekstasi.
Dia mengatakan selain narkoba, polisi juga menyita bukti lainnya yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, dua unit mobil, 40 unit handphone atau tablet serta barang bukti lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran,” ujar Kombes Yudhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya