Kreator Konten Aleh dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pelanggaran UU ITE

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Helmi dan kuasa hukumnya Henry Pakpahan (tengah) resmi melaporkan kreator konten Rahmat Hidayat atau Aleh ke Polda Sumut. Foto: Istimewa

M Helmi dan kuasa hukumnya Henry Pakpahan (tengah) resmi melaporkan kreator konten Rahmat Hidayat atau Aleh ke Polda Sumut. Foto: Istimewa

Topikseru.com, MEDAN – M Helmi melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kreator konten Rahmat Hidayat atau Aleh dan istri ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan tindak pidana melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

M Helmi adalah keluarga pasien di RSUD dr Pirngadi Medan yang terlibat keributan dengan kreator konten Aleh.

Kuasa hukum M Helmi, Henry Pakpahan, resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumut pada Senin (7/4). Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.

“Kami percaya kepada Kepolisian Republik Indonesia terutama di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo da Bapak Kapolda Sumut. Kami meminta usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi,” kata Henry Pakpahan usai membuat laporan polisi.

Henry menjelaskan bahwa M Helmi merupakan keluarga pasien saat sedang menjenguk keluarga yang sedang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Jadi, yang beredar itu berita hoaks,” ujar Henry.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru