Topikseru.com, MEDAN – Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan tulang belulang dalam sumur tua yang merupakan jasad wanita di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia, No 7 l, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban bernama Santi Boru Matanari (33) tewas diduga setelah dibunuh oleh teman prianya.
Tim gabungan Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan mengungkap wanita warga Jalan Pintu Air IV , Gang. Sekolah, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibunuh oleh Fredi Erikson Sagala (35).
“Pelaku bernama Fredi Erikson Sagala telah kami tangkap dan dilakukan tindakan tegas,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Gidion menjelaskan selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian seperti terpal plastik warna biru, satu lembar seng, dua buah batu bata dan beberapa pakaian korban.
Gidion mengatakan kasus ini bermula pada Selasa, 31 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB piket Polsek Sunggal menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan tulang belulang dan rambut di dalam sumur di perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia, No. 7, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polsek Sunggal melalui Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tulang dan rambut manusia di dalam sumur. Polisi menggelar penyelidikan dan saat itu belum mengetahui identitas korban.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya