Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bandar Narkoba di Medan yang Dilepas saat Gerebek Kampung Narkoba Kembali Dibekuk

×

Bandar Narkoba di Medan yang Dilepas saat Gerebek Kampung Narkoba Kembali Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Bandar Narkoba Medan
Tersangka narkoba Ismail Nasution saat kembali ditangkap polisi usai dilepaskan dalam penggerebekan kampung narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

Topikseru.com, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama tim gabungan akhirnya menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) yang sempat dilepaskan lantaran petugas diserang sekelompok orang saat penggerebakan di Medan Belawan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Dr Ferry Walintukan mengatakan tersangka kasus narkoba itu kembali ditangkap pada Minggu, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, saat hendak melarikan diri ke Provinsi Riau.

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” kata Kombes Ferry Walintukan melalui keterangan tertulis, Senin (14/4).

Dia menjelaskan bahwa pada Rabu (9/4) melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap tiga tersangka termasuk Ismail Nasution.