Topikseru.com, NIAS – Pramugari maskapai Wings Air bernama Lidya Crytine (28) resmi melaporkan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua terkait peristiwa cekcok di kabin pesawat, ke Polres Nias, Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/4) siang.
Lidya melaporkan Megawati atas dugaan dugaan penganiayaan dan tindakan membahayakan penerbangan.
“Saya telah mengalami penganiayaan pada saat saya sedang bekerja di dalam pesawat,” ujar Lidya Crytine kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polres Nias.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pramugari dari maskapai Wings Air itu telah resmi membuat laporan polisi.
“Laporan yang bersangkutan sudah kami terima melalui SPKT hari ini. Laporannya terkait dugaan penganiayaan dan pidana bagi penumpang yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009,” kata AKBP Revi Nurvelani kepada Topikseru.com melalui sambungan telepon.
Revi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) yakni memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara.
AKBP Revi membenarkan bahwa terlapor dalam dalam perkara ini adalah Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua dari Fraksi Golkar.
“Setelah melengkapi mindik dan pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kami akan berkoordinasi karena terlapor ini adalah anggota legislatif, sehingga ada langkah-langkah yang harus kami lakukan. Selain itu kami akan berkoordinasi dengan Polda Sumut meminta petunjuk dalam proses penanganannya,” ujar AKBP Revi.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pramugari berseragam merah terlibat cekcok dengan seorang penumpang di dalam kabin. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 April 2025 di Bandara Binaka Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya