Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan Terkait Judi Sabung Ayam

×

Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan Terkait Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
DPRD Asahan
Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam dan mengamankan oknum Anggota DPRD Asahan, Minggu (20/4). Ilustrasi: Wikiart.org

Topikseru.com, MEDAN – Polisi menggerebek rumah Anggota DPRD Asahan di Desa Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, diduga menjadi lokasi judi sabung ayam, pada Minggu (20/4).

Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyarakat setempat.

Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang warga yang diduga terlibat dan salah satu di antaranya adalah seorang anggota DPRD Asahan berinisial PP (46).

Baca Juga  PT KAI Sumut Angkut 964,5 Ton Barang Sepanjang 2024

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menyebut jika lokasi penggerebekan merupakan kediaman anggota legislatif itu.

“Iya, kami melakukan penggerebekan pada hari Minggu kemarin. Benar lokasinya disitu (rumah PP),” kata Ghulam, Senin (21/4).

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan jika pihaknya saat ini masih mendalami kebenaran kepemilikan rumah sekaligus peran oknum anggota DPRD Asahan inisial PP dalam aktivitas ilegal tersebut.