Topikseru.com, MEDAN – Polisi menggerebek rumah Anggota DPRD Asahan di Desa Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, diduga menjadi lokasi judi sabung ayam, pada Minggu (20/4).
Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyarakat setempat.
Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang warga yang diduga terlibat dan salah satu di antaranya adalah seorang anggota DPRD Asahan berinisial PP (46).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menyebut jika lokasi penggerebekan merupakan kediaman anggota legislatif itu.
“Iya, kami melakukan penggerebekan pada hari Minggu kemarin. Benar lokasinya disitu (rumah PP),” kata Ghulam, Senin (21/4).
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan jika pihaknya saat ini masih mendalami kebenaran kepemilikan rumah sekaligus peran oknum anggota DPRD Asahan inisial PP dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penulis : Zae
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya