Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan Terkait Judi Sabung Ayam

×

Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan Terkait Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
DPRD Asahan
Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam dan mengamankan oknum Anggota DPRD Asahan, Minggu (20/4). Ilustrasi: Wikiart.org

Ringkasan Berita

  • Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyara…
  • Mereka diciduk sekitar pukul 15.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Kompol Siti saat dihubungi.
  • Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang warga yang diduga terlibat dan salah satu di antaranya adalah seorang ang…

Topikseru.com, MEDAN – Polisi menggerebek rumah Anggota DPRD Asahan di Desa Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, diduga menjadi lokasi judi sabung ayam, pada Minggu (20/4).

Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyarakat setempat.

Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang warga yang diduga terlibat dan salah satu di antaranya adalah seorang anggota DPRD Asahan berinisial PP (46).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menyebut jika lokasi penggerebekan merupakan kediaman anggota legislatif itu.

“Iya, kami melakukan penggerebekan pada hari Minggu kemarin. Benar lokasinya disitu (rumah PP),” kata Ghulam, Senin (21/4).

Baca Juga  14,6 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Medan, Diduga Bawa Larva Lalat Buah

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan jika pihaknya saat ini masih mendalami kebenaran kepemilikan rumah sekaligus peran oknum anggota DPRD Asahan inisial PP dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Masih proses lidik dan sidik, nanti (hasilnya) disampaikan saat press release,” kata AKBP Afdhal.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon yang dikonfirmasi membenarkan informasi penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

Saat ini, kata dia, PP serta tujuh warga lainnya sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya benar, ada penangkapan itu. Mereka diciduk sekitar pukul 15.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat,” kata Kompol Siti saat dihubungi.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Dodi Riza Pohan belum memberikan tanggapan terkait penangkapan salah satu anggota dewan tersebut.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon serta pesan singkat dari Topikseru.com, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.