Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah SMA Jokowi, Zainal Mustofa (tiga dari kiri) ditetapkan tersangka

Anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah SMA Jokowi, Zainal Mustofa (tiga dari kiri) ditetapkan tersangka

Topikseru.com – Zainal Mustofa (ZM) ditetapkan sebagai tersangak oleh Polres Sukoharjo dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat ijazah SMA Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ini disangkakan memalsukan dokumen untuk memperoleh gelar sarjana hukum sebagai syarat menjadi advokat.

Penetapan Zainal Mustofa sebagai tersangka berdasarkan Surat Surat Ketetapan Nomor S.Tap/52/IV/Res.1.9./Reskrim tertanggal 18 April 2025.

Baca Juga  Hasto PDIP Sebut Jokowi dan Wapres Gibran Bukan Bagian Partai

Zainal Mustofa merupakan salah satu anggota tim penggugat dalam kasus ijazah SMA Jokowi yang telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukoharjo membenarkan informasi penetapan tersangka Zainul Mustofa.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Sukoharjo AKP Zainuddin mengatakan penyidik menyangkakan Zainal Mustofa melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dugaan pemalsuan dokumen.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru