Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mobil Marcedes-Benz Milik Ridwan Kamil Disita KPK terkait Kasus Bank BJB

×

Mobil Marcedes-Benz Milik Ridwan Kamil Disita KPK terkait Kasus Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Sejumlah wartawan mengambil gambar motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemudian disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. KPK menyebut kendaraan yang disita tersebut mobil merek Marcedes-Benz.

Penyidik menyita kendaraan milik Ridwan Kamil dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

“Informasi terakhir merek-nya Mercy atau Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (28/4).

Kendati disita, Tessa mengatakan bahwa kendaraan tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

“Masih ada di bengkel,” kata Tessa menambahkan.