Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Sejumlah wartawan mengambil gambar motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemudian disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara