Pengungkapan ini berawal saat petugas menangkap seorang wanita berinisial CS (48) di parkiran Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan.
Dia ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi 33 kilogram sabu yang tersembunyi dalam kompartemen.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” ujar Kombes Calvijn.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calvijn menjelaskan dari penangkapan seorang wanita dengan mobil berisi sabu, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Blok SS Nomor 54 Kompleks Taman Setia Budi Indah I.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya