Namun, Komisi A DPRD Sumut belum berani untuk melakukan pemanggilan ataupun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus penembakan warga sipil itu.
Alasannya sama, karena pihaknya masih menunggu hasil pengungkapan dari pihak kepolisian, guna menghindari spekulasi berlebih dari semua pihak khususnya masyarakat.
“Kami juga berharap kasus ini harus terbuka secara terang kepada publik, supaya tidak ada prasangka buruk. Karena peristiwa ini perlu dibuka secara kronologisnya, guna melihat apakah pihak Polres Belawan melakukan (menembak) itu sesuai dengan SOP atau tidak,” ujar Zeira.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses pengungkapan dari pihak kepolisian selesai, kata Zeira, Komisi A akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kapolres Belawan untuk melihat secara komperehensif kasus tersebut.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan, tapi kita tunggu hasil internal kepolisian terlebih dahulu,” pungkasnya.
Kapolres Belawan Mengaku Diserang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan menyebutkan peristiwa terjadi saat mobil yang ditumpanginya melintas di Jalan Tol Belmera. Namaun, mobil yang mereka diserang secara brutal oleh kelompok pemuda yang sedang tawuran.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya