Hukum & Kriminal

Kontras Minta Usut Tuntas Penembakan Remaja di Belawan: Jangan Sampai Korban Dibunuh 2 Kali

×

Kontras Minta Usut Tuntas Penembakan Remaja di Belawan: Jangan Sampai Korban Dibunuh 2 Kali

Sebarkan artikel ini
penembakan Washington DC
Malam Berdarah di Washington DC! Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal, Polisi Sebut Paling Parah Sejak Agustus

Ringkasan Berita

  • Kontras Sumut mendorong pengusutan kasus ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat dan rasa keadilan bag…
  • Dia mengajak publik di Sumatera Utara untuk terus mengawal proses pengusutan kasus penembakan remaja oleh Kapolres Be…
  • Semestinya, tindakan tegas dan terukur bertujuan untuk menghentikan perbuatan terduga pelaku kejahatan dengan cara di…

Topikseru.com, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara mendesak agar kasus penembakan seorang remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diusut tuntas secara transparan dan profesional. Kontras Sumut mendorong pengusutan kasus ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat dan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Jangan sampai korban dibunuh dua kali, pertama oleh peluru polisi dan kedua dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan bahwa korban pelaku tawuran dan pantas mendapat tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Operasional Kontras Sumut, Adinda Zahra Noviyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (6/5).

Kontras menilai hal ini penting menjadi perhatian semua pihak, sebab acapkali berbagai stigma dilekatkan terhadap korban penembakan oknum polisi. Semestinya, tindakan tegas dan terukur bertujuan untuk menghentikan perbuatan terduga pelaku kejahatan dengan cara dilumpuhkan, tetapi kerap berakhir dengan merenggut nyawa korban.

Kontras Sumut juga mendorong agar tim khusus yang dibentuk Kapolda Sumut, guna memastikan transparansi penanganan kasus ini, harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan ke publik.

Standar dan ukuran tersebut harus mengacu pada aturan-aturan konkret, seperti Peraturan Kapolri (PERKAP) 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.

“Kontras menolak upaya-upaya pengendalian massa seperti tawuran dengan menggunakan senjata api. Ini bukan berarti KontraS Sumut berpihak kepada kejahatan, tetapi kami menilai penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini pelaku didominasi oleh mereka yang masih masuk dalam kategori usia anak,” ujar Dinda.

Dia mengajak publik di Sumatera Utara untuk terus mengawal proses pengusutan kasus penembakan remaja oleh Kapolres Belawan.

Dukungan publik, lanjutnya, terhadap petugas yang melakukan kekerasan hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin ‘ringan tangan’ menggunakan senjata api.

Dalam banyak kasus, cukup dengan alasan ‘tindakan tegas dan terukur’ atau ‘pelaku melawan saat ditangkap’, asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dan diabaikan.

Sikap Komisi A DPRD Sumut

Aksi Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menembak seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas, yang diduga terlibat tawuran, menuai perhatian publik. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) justru menilai tindakan polisi tersebut sudah tepat.

Baca Juga  Belawan Jadi Sorotan, Legislator Dorong Pemkot Medan Atasi Tawuran dan Narkoba

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menilai tindakan Kapolres Belawan itu tepat berdasarkan informasi yang diterimanya dalam rangka melakukan pengamanan.

“Terkait informasi yang kita dengar, bahwa sikap defensif oleh pihak Polres Belawan terakait adanya tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda di Belawan, saya kira (kasus) ini dari kacamata pengamanan sudah tepat,” kata Zein kepada topikseru.com, Senin (5/5).

Meskipun demikian, Zeira juga mengatakan terkait kebenaran kasus penembakan tersebut, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut internal kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Sumut.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebelum fakta yang sebenarnya terungkap, pihaknya masih berpegang pada informasi jika tindakan AKBP Oloan Siahaan menembak korban karena alasan mendapat penyerangan terlebih dahulu.

Namun, Komisi A DPRD Sumut belum berani untuk melakukan pemanggilan ataupun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus penembakan warga sipil itu.

Alasannya sama, karena pihaknya masih menunggu hasil pengungkapan dari pihak kepolisian, guna menghindari spekulasi berlebih dari semua pihak khususnya masyarakat.

“Kami juga berharap kasus ini harus terbuka secara terang kepada publik, supaya tidak ada prasangka buruk. Karena peristiwa ini perlu dibuka secara kronologisnya, guna melihat apakah pihak Polres Belawan melakukan (menembak) itu sesuai dengan SOP atau tidak,” ujar Zeira.

Setelah proses pengungkapan dari pihak kepolisian selesai, kata Zeira, Komisi A akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kapolres Belawan untuk melihat secara komperehensif kasus tersebut.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan, tapi kita tunggu hasil internal kepolisian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Kapolres Belawan Mengaku Diserang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan menyebutkan peristiwa terjadi saat mobil yang ditumpanginya melintas di Jalan Tol Belmera. Namaun, mobil yang mereka diserang secara brutal oleh kelompok pemuda yang sedang tawuran.

Saat itu sekitar pukul 02.30 WIB, mereka diadang oleh sekelompok pemuda. Para pengadang itu disebut mengacungkan senjata tajam kearah mobil AKBP Oloan Siahaan.

Bukan hanya itu, para pemuda itu juga disebut menyerang mobil dinas dengan cara melempar batu, petasan roket, hingga mengejar kendaraan dinas polisi.

AKBP Oloan juga mengaku telah memberi peringatan setelah dirinya akan diserang oleh para pemuda menggunakan senjata tajam. Dia berhasil menghindar.

Kemudian, dengan alasan keselamatan AKBP Oloan melepaskan tembakan dan mengenai remaja bernama Muhammad Syuhada. Peluru disebut mengenai bagian perut dan mengenai seorang korban remaja lainnya berinisial B, 17 tahun.

Akibatnya, Muhammad Syuhada tewas, sementara B tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.