Topikseru.com, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara mendesak agar kasus penembakan seorang remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diusut tuntas secara transparan dan profesional. Kontras Sumut mendorong pengusutan kasus ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat dan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Jangan sampai korban dibunuh dua kali, pertama oleh peluru polisi dan kedua dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan bahwa korban pelaku tawuran dan pantas mendapat tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Operasional Kontras Sumut, Adinda Zahra Noviyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (6/5).
Kontras menilai hal ini penting menjadi perhatian semua pihak, sebab acapkali berbagai stigma dilekatkan terhadap korban penembakan oknum polisi. Semestinya, tindakan tegas dan terukur bertujuan untuk menghentikan perbuatan terduga pelaku kejahatan dengan cara dilumpuhkan, tetapi kerap berakhir dengan merenggut nyawa korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontras Sumut juga mendorong agar tim khusus yang dibentuk Kapolda Sumut, guna memastikan transparansi penanganan kasus ini, harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan ke publik.
Standar dan ukuran tersebut harus mengacu pada aturan-aturan konkret, seperti Peraturan Kapolri (PERKAP) 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.
“Kontras menolak upaya-upaya pengendalian massa seperti tawuran dengan menggunakan senjata api. Ini bukan berarti KontraS Sumut berpihak kepada kejahatan, tetapi kami menilai penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini pelaku didominasi oleh mereka yang masih masuk dalam kategori usia anak,” ujar Dinda.
Dia mengajak publik di Sumatera Utara untuk terus mengawal proses pengusutan kasus penembakan remaja oleh Kapolres Belawan.
Dukungan publik, lanjutnya, terhadap petugas yang melakukan kekerasan hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin ‘ringan tangan’ menggunakan senjata api.
Dalam banyak kasus, cukup dengan alasan ‘tindakan tegas dan terukur’ atau ‘pelaku melawan saat ditangkap’, asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dan diabaikan.
Sikap Komisi A DPRD Sumut
Aksi Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menembak seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas, yang diduga terlibat tawuran, menuai perhatian publik. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) justru menilai tindakan polisi tersebut sudah tepat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menilai tindakan Kapolres Belawan itu tepat berdasarkan informasi yang diterimanya dalam rangka melakukan pengamanan.
“Terkait informasi yang kita dengar, bahwa sikap defensif oleh pihak Polres Belawan terakait adanya tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda di Belawan, saya kira (kasus) ini dari kacamata pengamanan sudah tepat,” kata Zein kepada topikseru.com, Senin (5/5).
Meskipun demikian, Zeira juga mengatakan terkait kebenaran kasus penembakan tersebut, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut internal kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Sumut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya