Topikseru.com, ASAHAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi modus peredaran narkoba dalam bentuk liquid atau cairan rokok elektrik yang sulit terdeteksi oleh petugas. Modus peredaran narkoba jenis sabu dalam kemasan cairan itu disampaikan dalam paparan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Asahan, Kamis (8/5).
Konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana ini mengungkap jumlah barang bukti narkoba penindakan sejak awal tahun dari 7 Januari – 7 Mei 2025.
Polda Sumut mengungkap menyita 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi, dari total 322 kasus dan mengamankan 499 tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya