Ringkasan Berita
- Konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana ini mengungkap jumlah bar…
- Modus peredaran narkoba jenis sabu dalam kemasan cairan itu disampaikan dalam paparan pengungkapan kasus peredaran na…
- Polda Sumut mengungkap menyita 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi…
Topikseru.com, ASAHAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi modus peredaran narkoba dalam bentuk liquid atau cairan rokok elektrik yang sulit terdeteksi oleh petugas. Modus peredaran narkoba jenis sabu dalam kemasan cairan itu disampaikan dalam paparan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Asahan, Kamis (8/5).
Konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana ini mengungkap jumlah barang bukti narkoba penindakan sejak awal tahun dari 7 Januari – 7 Mei 2025.
Polda Sumut mengungkap menyita 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi, dari total 322 kasus dan mengamankan 499 tersangka.
“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana.
Brigjen Rony menegaskan pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Dia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Dia mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyoroti tren peredaran baru narkotika dalam bentuk liquid vape.
“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” kata Kombes Calvijn.
Menutup kegiatan, Brigjen Pol Rony Samtana mengimbau agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba.
Dia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.













