Topikseru.com, MEDAN – Kasus dugaan suap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mandailing Natal Tahun 2023 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, seorang tersangka Erwin Efendi Lubis yang telah ditetapkan tersangka sejak 26 Maret 2024 lalu hingga kini belum juga ditahan oleh Polda Sumut.
Erwin Efendi Lubis, yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Madina, diduga terlibat dalam kasus suap PPPK Mandailing Natala Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Erwin Efendi Lubis masih bebas beraktivitas seperti biasa. Hal ini menuai kritik dari sejumlah pengamat hukum.
Menanggapi hal tersebut pengamat hukum, Dr (c)Tommy Sinulingga, S.H., MH. Angkat Bicara.
“Sudah satu tahun statusnya tersangka, tapi belum ditahan. Ini bisa menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada permainan dalam penanganan kasusnya,” ujar Dr (c) Tommy Sinulingga, S.H., MH Jumat (9/5).
Pihak Polda berdalih bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum diperlukan upaya penahanan karena alasan subjektif penyidik.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya