Menanggapi hal tersebut pengamat hukum, Dr (c)Tommy Sinulingga, S.H., MH. Angkat Bicara.
“Sudah satu tahun statusnya tersangka, tapi belum ditahan. Ini bisa menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada permainan dalam penanganan kasusnya,” ujar Dr (c) Tommy Sinulingga, S.H., MH Jumat (9/5).
Pihak Polda berdalih bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum diperlukan upaya penahanan karena alasan subjektif penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, banyak yang menilai bahwa penegakan hukum semestinya dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya