Nurlaela menyampaikan bahwa orang tua mahasiswa yang ditangkap telah datang ke kampus ITB untuk menyampaikan permintaan maaf.
Polisi Tangkap Mahasiswa Penyebar Meme Prabowo – Jokowi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait informasi telah menangkap pengunggah meme Presiden RI Prabowo di media sosial X.
Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan mahasiswa yang ditangkap itu berinisial SSS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” katanya.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2