Topikseru.com, MEDAN – Kasus penembakan polisi terhadap warga sipil kembali terulang. Kali ini melibatkan Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan. Kasusnya bermula ketika menembak remaja 15 tahun saat terjadi tawuran di Jalan Tol Balmera, pada Minggu (4/5) dini hari.
Saat ini, Oloan sedang di Penempatan Khusus (Patsus) dan diperiksa oleh Propam. Dan yang terbaru adalah hasil penyelidikan oleh Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus hingga sosok AKBP Oloan Siahaan yang telah dirangkum:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. AKBP Oloan Siahaan Tembak Remaja 15 tahun Hingga Tewas
Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Oloan Siahaan, baru menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sejak Maret 2025.
Oloan bertugas di Polres Pelabuhan Belawan menggantikan AKBP Janton Silaban.
Namun, belum lama mengemban tugas, pria ini menjadi sorotan lantaran menembak dua orang remaja, hingga menewaskan salah satu diantaranya berinisial MS 15 tahun pada Sabtu (3/5) dinihari kemarin.
Perbuatannya tersebut dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah dinonaktifkan. Kini AKBP Oloan sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Dugaan kuat Kapolres Belawan salah membaca level ancaman dan mengambil respons atas ancaman itu,” kata komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, di Polda Sumut, pada Jumat (9/5/2025).
2. Pernah Terlibat Kasus dugaan Suap
AKBP Oloan Siahaan ternyata pernah diduga terlibat dalam kasus suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan pada 2022. Saat itu Kapolrestabes Medan dijabat oleh Kombes Riko Sunarko.
Kasusnya berkaitan penggelapan uang sebesar Rp 600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, bekas personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Saat itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Riko Sunarko membantah adanya praktik suap dilingkungan kepolisian.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya