Jejak Sabu 100 Kilogram dari Medan: Dikemas dalam Bungkus Kopi, Digagalkan sebelum Sampai ke Tangan Pembeli

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Topikseru.com, MEDAN – Jaringan peredaran narkoba antarprovinsi berhasil digagalkan polisi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan ini bukan saja menggagalkan 100 kilogram sabu, tetapi membongkar skema rumit, strategi dan aktor di balik operasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kepala Bidang Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memimpin konferensi pers.

Di hadapan awak media, keduanya menjelaskan sebuah pengungkapan besar dengan barang bukti 100 kilogram narkotika jenis sabu, yang dikemas rapi dalam bungkus kopi, berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Kombes Ferry membeberkan ada kehidupan masyarakat yang terancam yang mampu diselamatkan dari pengungkapan jaringan peredaran ini.

“Estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang. Dengan nilai ekonomi narkoba itu setara Rp 100 miliar,” kata Kombes Ferry Walintukan, di Komplek Perumahan Tasbih I, Kota Medan, Sabtu (17/5).

Baca Juga  Polres Nias Ciduk 4 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Kombes Calvijn menjelaskan barang haram itu ditemukan di empat lokasi berbeda. Berawal dari sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I, dan bahkan Pelabuhan Merak di Banten.

Namun cerita ini tidak dimulai dari pelabuhan atau parkiran. Cerita ini bermula dari seorang perempuan bernama CT, ditangkap pada 28 April 2025.

Dalam pengakuannya, ia bukan sekadar kurir. CT adalah bagian dari permainan besar, direkrut oleh seorang yang hingga kini masih buron, berinisial BOB.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru