Jejak Sabu 100 Kilogram dari Medan: Dikemas dalam Bungkus Kopi, Digagalkan sebelum Sampai ke Tangan Pembeli

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Warantukan (kanan) dan Direktur Reserse narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers. Foto: Humas Polda Sumut

Topikseru.com, MEDAN – Jaringan peredaran narkoba antarprovinsi berhasil digagalkan polisi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan ini bukan saja menggagalkan 100 kilogram sabu, tetapi membongkar skema rumit, strategi dan aktor di balik operasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kepala Bidang Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memimpin konferensi pers.

Di hadapan awak media, keduanya menjelaskan sebuah pengungkapan besar dengan barang bukti 100 kilogram narkotika jenis sabu, yang dikemas rapi dalam bungkus kopi, berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Kombes Ferry membeberkan ada kehidupan masyarakat yang terancam yang mampu diselamatkan dari pengungkapan jaringan peredaran ini.

“Estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang. Dengan nilai ekonomi narkoba itu setara Rp 100 miliar,” kata Kombes Ferry Walintukan, di Komplek Perumahan Tasbih I, Kota Medan, Sabtu (17/5).

Kombes Calvijn menjelaskan barang haram itu ditemukan di empat lokasi berbeda. Berawal dari sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I, dan bahkan Pelabuhan Merak di Banten.

Baca Juga  Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Tipikor

Namun cerita ini tidak dimulai dari pelabuhan atau parkiran. Cerita ini bermula dari seorang perempuan bernama CT, ditangkap pada 28 April 2025.

Dalam pengakuannya, ia bukan sekadar kurir. CT adalah bagian dari permainan besar, direkrut oleh seorang yang hingga kini masih buron, berinisial BOB.

“Dari tangan CT kami menyita barang bukti 33 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” kata Kombes Calvijn.

CT menerima imbalan Rp 80 juta untuk setiap pengiriman. Ini bukan kali pertama dilakoni CT, setidaknya menurut pengakuannya sudah mengantar empat kali ke Jakarta, sejak Februari.

“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan,” ujar Calvijn.

Dari CT, rantai jaringan ini mulai terbuka. Polisi mengendus keberadaan tersangka lain dan akhirnya meringkus ZUL, seorang pria yang datang hendak mengambil mobil berisi sabu.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru