“Dari tangan CT kami menyita barang bukti 33 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” kata Kombes Calvijn.
CT menerima imbalan Rp 80 juta untuk setiap pengiriman. Ini bukan kali pertama dilakoni CT, setidaknya menurut pengakuannya sudah mengantar empat kali ke Jakarta, sejak Februari.
“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan,” ujar Calvijn.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari CT, rantai jaringan ini mulai terbuka. Polisi mengendus keberadaan tersangka lain dan akhirnya meringkus ZUL, seorang pria yang datang hendak mengambil mobil berisi sabu.
Penyelidikan membawa petugas ke kontrakan di Komplek Tasbih I. Rumah itu disewa oleh ZUL atas perintah Tong, satu lagi pengendali yang juga buron.
“Di rumah itu kami menemukan 39 kilogram sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Dia bertugas menyamarkannya kemasan menjadi seolah produk kopi kemasan,” beber Calvijn.
Rencana mereka sederhana namun licik. Mobil itu terlihat biasa, sabu disamarkan dalam bungkus kopi.
Skema seperti ini bukan pertama terjadi. Tapi yang membuatnya mengerikan adalah kenyataan bahwa siapa pun bisa jadi bagian dari mata rantai, bahkan tanpa tahu apa yang mereka bawa.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya